Palestina Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland


Kementerian Luar Negeri dan Urusan Diaspora Palestina secara tegas menyatakan dukungannya terhadap persatuan, kedaulatan, dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia. Sikap ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Palestina terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan tatanan global yang adil.

Dalam pernyataannya, Palestina menekankan bahwa dukungan tersebut bertujuan menjamin hak rakyat Somalia untuk hidup dalam martabat, keamanan, dan stabilitas politik. Palestina menilai bahwa keutuhan wilayah Somalia merupakan fondasi penting bagi perdamaian di kawasan Tanduk Afrika.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa posisi tersebut sejalan dengan resolusi-resolusi internasional, konsensus negara-negara Arab, serta keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Palestina menegaskan bahwa tidak ada legitimasi internasional bagi langkah-langkah yang mengancam keutuhan Somalia.

Seiring dengan itu, Palestina secara terbuka menolak dan mengutuk pengakuan Israel terhadap wilayah yang disebut “Somaliland”. Menurut Palestina, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kesatuan wilayah Somalia.

Pengakuan tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi melegitimasi gerakan separatis yang tidak diakui secara internasional. Palestina menegaskan bahwa langkah semacam itu hanya akan memperdalam instabilitas politik dan keamanan di Somalia.

Kementerian menambahkan bahwa setiap tindakan yang mendukung pemisahan wilayah, baik secara politik maupun simbolik, merupakan bentuk intervensi yang tidak dapat diterima. Palestina memandang bahwa stabilitas Somalia harus dijaga tanpa campur tangan kekuatan luar.

Palestina juga mengaitkan langkah Israel tersebut dengan pola kebijakan yang lebih luas. Israel, menurut pernyataan itu, kerap bertindak sebagai kekuatan pendudukan kolonial yang melemahkan perdamaian regional dan internasional.

Kementerian menilai bahwa pengakuan terhadap Somaliland tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi Israel untuk menciptakan preseden baru yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam pernyataan itu, Palestina mengingatkan bahwa Israel sebelumnya pernah menyebut “Somaliland” sebagai salah satu tujuan potensial untuk pemindahan paksa rakyat Palestina. Isu tersebut mencuat terutama dalam konteks rencana pengosongan Jalur Gaza.

Palestina menilai wacana pemindahan paksa tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Segala bentuk pemindahan paksa dianggap sebagai kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.

Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan penolakan mutlak terhadap seluruh rencana pemindahan paksa rakyat Palestina dengan dalih apa pun. Isu ini disebut sebagai garis merah yang tidak boleh dilanggar.

Palestina juga memperingatkan semua pihak agar tidak terlibat, mendukung, atau membiarkan rencana-rencana tersebut berlangsung. Menurut Palestina, sikap diam atau pembiaran sama berbahayanya dengan keterlibatan langsung.

Dalam konteks Somalia, Palestina menekankan bahwa setiap upaya melemahkan negara-negara berkembang melalui pengakuan sepihak akan menciptakan ketidakstabilan jangka panjang. Hal ini dinilai bertentangan dengan kepentingan perdamaian global.

Palestina menyerukan kepada komunitas internasional untuk mempertahankan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara. Pengakuan terhadap entitas separatis tanpa konsensus internasional dinilai sebagai ancaman serius terhadap sistem internasional.

Kementerian juga menegaskan solidaritas Palestina dengan rakyat Somalia yang selama puluhan tahun menghadapi konflik dan tantangan pembangunan. Palestina menilai bahwa Somalia berhak menentukan masa depannya sendiri tanpa tekanan eksternal.

Dalam pernyataan tersebut, Palestina menempatkan isu Somalia dan Palestina dalam satu kerangka yang sama, yakni penolakan terhadap kolonialisme, pendudukan, dan pelanggaran kedaulatan negara.

Palestina menegaskan bahwa stabilitas kawasan Afrika Timur dan Timur Tengah saling terkait. Setiap kebijakan yang memicu fragmentasi wilayah akan berdampak luas pada keamanan regional.

Kementerian Luar Negeri Palestina kembali mengingatkan bahwa hukum internasional tidak boleh diterapkan secara selektif. Prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah harus berlaku bagi semua negara tanpa pengecualian.

Di akhir pernyataannya, Palestina menegaskan komitmennya untuk terus membela hak-hak bangsa yang tertindas dan negara-negara yang terancam kedaulatannya. Solidaritas ini disebut sebagai bagian dari perjuangan Palestina di panggung internasional.

Palestina menyatakan akan terus bekerja sama dengan negara-negara Arab, OKI, dan mitra internasional untuk menolak segala upaya yang mengancam persatuan Somalia dan hak rakyat Palestina. Sikap ini ditegaskan sebagai posisi prinsipil yang tidak akan berubah.

Share this:

 
Copyright © Berita Tampahan. Designed by OddThemes