Bupati Lantik Pemangku Adat Palas

Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) secara resmi melantik kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas periode 2018-2023 di Aula Asrama Haji Sibuhuan.

Sesuai keputusan Bupati Palas Nomor : 430/036//KPTS/2018 tertanggal 22 Januari 2018, Ketua Badan Pemangku Adat Palas yang dilantik Sutan Parlindungan Hsb, Sekretaris Raja Sulong Hsb, dan Bendahara Nur Azizah Nst.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Palas Arpan Nst, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Sosial Palas Bustami Harahap, para Alim Ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hatobangon dan cerdik pandai.

Ketua panitia pelantikan Raja Sulong Hsb mengatakan, sebelum acara pelantikan,  pada tanggal 21 januari 2018 yang lalu, pihaknya telah melaksanakan musyarah besar di hotel grandika dalam menyusun kepengurusan Badan Pemangku Adat  Palas.

Dikatakan, Badan Pemangku Adat Palas kedepan bisa menopang Pemkab Palas didalam mewujudkan visi dan misi Bercahaya (Beriman, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berbudaya),” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas Drs Abdul Rahim Hasbuan  menjelaskan, kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas setelah dilantik masih banyak yang harus dibenahi, khususnya kedepan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memfasilitasi berdirinya kantor Badan Pemangku Adat Palas.

“Langkah cepatnya dengan memberikan satu ruangan dikantor Dinas Pendidikan Palas sebagai sekretariat sementara dari Badan Pemangku Adat Palas, apalagi ini kan baru diresmikan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas, dan masih ada satu ruangan yang kosong,”sebutnya .

Dikatakan, selama ini belum ada pelajaran yang menyangkut tata bahasa adat di tingkat SD dan SMP, untuk itu kedepan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya memasukkan tata bahasa adat sebagai pelajaran muatan lokal mulai dari kelas 3 SD sampai SMP.

“Berkaitan dengan hal itu, kami mengharapkan para orangtua dan pengurus Badan Pemangku Adat Palas untuk bersama-sama menyusun buku yang berbentuk tata bahasa adat yang dimaksud,”terangnya lagi.

Lebih dari itu Abdul Rahim juga menyatakan akan berupaya ke pihak DPRD Palas untuk menampung anggaran Badan Pemangku Adat di APBD Palas. Tolonglah pihak DPRD Palas supaya jangan memotong anggaran yang akan diusulkan, karena Badan Pemangku Adat ini sangatlah penting peranannya untuk melestarikan adat dan istiadat serta budaya di Kabupaten Palas,”ungkapnya.

Tokoh masyarakat Palas H Marahadi Hsb mengatakan pengurus Badan Pemangku Adat Palas perlu memperjuangkan dan mempersiapkan modul yang disesuaikan dengan adat istiadat dan budaya yang ada di Kabupaten Palas.

Ditempat yang sama Wakil ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap mengapresiasi, agenda pelantikan Badan Pemangku Adat Palas.

“Terus terang, saya sudah berulang kali  menanyakan di DPRD Palas kenapa program Pemkab Palas dibidang berbudaya belum berjalan, dan alhamdulillah dengan acara pelantikan ini, pertanyaan tersebut terjawab dengan sendirinya,”ungkapnya. (sumber)

Share this:

 
Copyright © Berita Tampahan. Designed by OddThemes